1. Barbados dikabarkan akan membebaskan WNI dari kewajiban visa.
Barbados dikabarkan akan menambah sejumlah Negara ke dalam daftar penerima fasilitas bebas visanya. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Luar Negeri Barbados pada tanggal 16 Mei 2019. Upaya tersebut adalah untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Barbados, sekaligus untuk mempermudah investor asing untuk berbisnis di Barbados.
Sumber:
(Antaranews) Barbados berencana bebaskan kewajiban visa
(Akun Twitter KevzPolitics) Dalam tayangan video terlampir, Indonesia disebut dalam durasi ke 1:27.
(NationNews) Barbados removes visa restrictions for some countries
2. Indonesia-Suriname Tanda Tangan MoU Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Diplomatik, Dinas, dan Biasa.
Dilansir dari salah satu cuitan Menteri Luar Negeri Indonesia melalui akun Twitter resmi @Menlu_RI, telah ditandatangani perjanjian bebas visa untuk pemegang paspor diplomatik, dinas, dan biasa antara Indonesia dan Suriname pada tanggal 20 Mei 2019 saat kunjungan Menteri Luar Negeri RI ke Suriname.
Tahun 2019, sudah ada 3 Negara di benua Amerika yang memberikan (dan yang akan) bebas visa bagi WNI: St. Kitts & Nevis (Februari 2019), Barbados (pengumuman pada tanggal 16 Mei 2019), dan juga Suriname (penandatanganan perjanjian bebas visa pada tanggal 20 Mei 2019).
Semoga Negara lainnya menyusul!
@IvanRT05
Visa on arrival di turki sdh di hapus semenjak oktober 2018, jadi bikin evisa dulu ya sebelum berangkat ,
Notes : saya terakhir ke turki january 2019 sama februari 2019
kenapa passportindex belom update indonesian passport rank ?
PassportIndex sudah memberikan 1 poin tambahan (Barbados) kepada paspor Indonesia, sedangkan Suriname sudah tercatat sebagai ‘tourist card’ (1 poin) sehingga apabila berganti status menjadi ‘bebas visa’ maka tidak ada poin tambahan lagi.